Bila mengacu pada aturan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Bersubsidi batasan gaji pokok untuk mengajukan kredit ini sebesar Rp 4 juta dan Rp 7 juta. Namun, pada program terbaru yang sedang direncanakan ini gaji berapapun bisa mengajukan kredit.
"Misalnya gaji tidak dibatasi Rp 4-7 juta. FLPP kan untuk para MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) Rp 4 juta - Rp 7 juta," ungkap Basuki pada acara HUT KPR BTN ke-42, di Kempinski Hotel, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Menurut Basuki meskipun gaji pokok tinggi, belum tentu milenial mampu untuk kredit perumahan komersil yang non subsidi.
"Berarti mereka (milenial) kalau gajinya di atas MBR tidak bisa manfaatkan FLPP, harus komersial. Padahal juga mungkin pas-pasan jadi kita pikirkan itu," ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Basuki hingga kini, rencananya ini masih dia diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Dia berharap 2019 program ini bisa berjalan.
"Ya (2019) udah bisa mulai. Pokoknya tunggu rumusan Kementerian Keuangan sama OJK, nanti semua bank bisa bukan BTN saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Cakep! 3 Rusun Nempel Stasiun Segera Hadir di Tangerang':