Sertifikat Tanah Bisa Digadai, Jokowi: Hati-hati, Dikalkulasi Dulu

Sertifikat Tanah Bisa Digadai, Jokowi: Hati-hati, Dikalkulasi Dulu

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 26 Jan 2019 19:40 WIB
Foto: Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Andhika-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan sertifikat kepada 3.000 warga Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Jokowi juga memperbolehkan warga yang ingin 'sekolahkan' sertifikat sebagai modal. Kata disekolahkan yang dimaksud Jokowi adalah digadaikan.

"Yang biasanya dapat sertifikat pasti disekolahkan, iya kan, ngaku saja. Nggak apa-apa mau disekolahkan sebagai jaminan, agunan, bisa," kata Jokowi di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Meski diperbolehkan, Jokowi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan sertifikat hak atas tanah untuk menghitung dengan matang sebelum menggadaikannya kepada bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya titip hati-hati, tolong dihitung, dikalkulasi dulu, bisa nyicil nggak, kalau nggak bisa nggak usah, kalau masuk silakan. Karena itu bisa pengembangan bisnis yang kita miliki," ujar dia.


Jokowi mencontohkan, jika sertifikat tanah bisa mendapat dana pinjaman sebesar Rp 300 juta. Maka masyarakat bisa menggunakannya untuk membeli mobil seharga Rp 150 juta, sisanya menambah modal usaha.

Meski bisa tampil trendi dengan mobil yang dimiliki, namun Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan bahwa semua cicilannya harus diperhitungkan. Jika tidak sanggup, maka tidak usah mengambil.

"Hati-hati uang pinjaman jangan dibeli barang kenikmatan dulu, memang gagah, tapi bayar bulanan lho, nggak bisa cicil bank, mobilnya tarik sertifikat hilang, mau? Jangan, dihitung dulu," ungkap dia.

(hek/eds)

Hide Ads