Menurut Direktur Retail Banking BNI Tambok P Setyawati, dengan BNI Griya Khusus ini, BNI memberikan berbagai keringanan, yaitu pembayaran uang muka mulai 0%, bunga khusus serta bebas biaya propisi dan biaya administrasi. Suku bunga yang diberikan adalah mulai dari 6,9% fixed selama 1 tahun hingga 7,75% fixed 5 tahun, dengan jangka waktu kredit bervariasi mulai dari 7 tahun hingga 30 tahun.
"Diterbitkannya produk BNI Griya Khusus ini merupakan salah satu upaya BNI dalam mewujudkan amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Di mana di dalamnya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Salah satu kehadiran pemerintah dalam mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial dimaksud adalah mengupayakan RUMAH BAGI GURU," tulis BNI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, BNI Griya merupakan fasilitas kredit dari BNI yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan, renovasi, top up, refinancing, atau take over properti berupa rumah tinggal, vila, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon.
Penyaluran BNI Griya Khusus Guru tersebut dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNI dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Direktur Retail Banking BNI Tambok P Setyawati dan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Hadir menyaksikan acara tersebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Supriano. (prf/hns)