"Itu kan yang pertama menyangkut juga reforma agraria, redistribusi aset, menyangkut tata konsesi yang diberikan kepada rakyat," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019).
Jokowi mengatakan lahan sebanyak 2,5 juta hektare yang konsesinya diberikan kepada rakyat. Selain itu, ada juga 5 juta sertifikat tanah yang diberikan di 2017 dan di tahun lalu sebanyak 7 juta sertifikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga pemberian sertifikat 5 juta di 2017, 7 juta di 2018," tutur Jokowi.
Reformasi agraria tersebut diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat akan kepemilikan lahan.
"Ini juga dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk rakyat," ujar Jokowi.










































