"Pokoknya rumusannya nanti dibuat," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai rapat pengadaan rumah ASN, TNI, Polri di rumah dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
JK mengatakan, pemerintah menargetkan 1 juta orang yang merupakan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polisi bisa membeli rumah dengan skema baru di tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan target ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa membeli rumah dengan skema baru ini mulai pekan depan.
"Setelah ini aturan kita sesuaikan, saya lapor Wapres, disposisi oke, baru eksekusi. Minggu depan lah," ujar Basuki.
Dalam beberapa hari ke depan, Basuki akan mengebut revisi aturan mengenai skema pembiayaan rumah subsidi yakni Permen PUPR Nomor 26 Tahun 2016 dan Kepmen PUPR Nomor 552 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan batasan penghasilan masyarakat sebesar Rp 4-7 juta per orang. Sedangkan dalam skema yang baru batasan penghasilan dinaikkan menjadi Rp 8 juta per orang.
Baca juga: Iri dengan DPRD, Ini Besaran Gaji Gubernur |
Selanjutnya, mengenai fasilitas lainnya seperti subsidi bunga 5% sampai lunas, tenor 20 tahun itu akan tetap sama.
"Kalau sudah selesai revisi, ini kan baru selesai notulen, keputusannya kalau ini sudah saya rumuskan, saya laporkan. Kira-kira iya (minggu depan)," ujar dia. (hek/zlf)