Saat ini proses tersebut memang tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sebelumnya sudah ada surat yang mengatakan bahwa, edaran ya yang mengatakan bahwa kita berharap memang April keluar ya," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga kita tunggu proses administrasi, tinggal penandatanganan saja. Harmonisasi sudah lewat. Kalau Kumham harmonisasi proses itu sudah selesai. Tinggal sekarang ya proses penandatanganan (PMK) itu saja," jelasnya.
Dia meyakini harga baru ini sesuai harapan para pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kenaikan harga ini diharapkan tetap terjangkau.
"Kita mencari jalan tengah yang terbaik lah. Kalau mengikuti pengembang semuanya kan kasian juga masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa affordable (terjangkau)," tambahnya.
Simak Juga 'Pemerintah Siapkan Subsidi Rumah PNS Cs':
(ang/ang)