Ini Cara Anies Data PBB di Jakarta

Ini Cara Anies Data PBB di Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq - detikFinance
Jumat, 26 Apr 2019 11:03 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulai program fiscal cadaster untuk PBB-P2. Anies mengatakan program tersebut merupakan cara sebagai alat menghadirkan keadilan.

Fiscal cadaster sendiri seerhananya adalah pendataan bagi wajib pajak ytanah yang ada di suatu wilayah.

"Kita perlu pendapatan dari pajak itu akurat informasinya. Di sisi lain pajak adalah salah satu alat untuk bisa menghadirkan keadilan di Jakarta. Jadi dua komponen ini, satu komponen pembiayaan-pembiayaan pembangunan dan kedua rasa keadilan itu yang akan kita susun kebijakannya," kata Anies saat membuka program fiscal cadaster PBB-P2 di Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies mengatakan program fiscal cadaster akan diterapkan di seluruh Jakarta. Dia menargetkan program tersebut selesai pada akhir tahun 2019

"Jadi kita targetkan di bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu kita punya informasi yang lengkap karena dengan fiscal cadaster," jelasnya.

Anies menuturkan program awal akan diterapkan di empat kecamatan. Yaitu Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan.


"Sekarang kita mulai di bulan April ini ada 4 Kecamatan. Kecamatannya Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan," jelasnya.

Anies meminta jajarannya melakukan pendataan dengan akurat. Menurutnya, data tersebut penting untuk keterbukaan informasi pajak di Jakarta.

"Pastikan semua data yang terkumpul adalah kenyataan," sebutnya.


Saksikan juga video 'Anies Naikkan PBB Lahan Kosong 200% Jika Telantar':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/zlf)

Hide Ads