Hal itu diungkapkannya usai Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa pada rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta.
"Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario satu diperkirakan akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau US$ 33 miliar, skenario dua lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp 323 triliun atau US$ 23 miliar," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari empat skema sekaligus. Di mana, APBN khusus infrastruktur inti seperti pembangunan pusat pemerintah. KPBU untuk fasilitas sosial, BUMN untuk infrastruktur utama, dan swasta murni untuk properti dan fasilitas komersial.
"Dan untuk pemerintah mungkin masukan untuk Ibu Menkeu salah satu pemikirannya adalah apabila lahan sudah dikuasai pemerintah tentunya lahan di kota baru, lahan tersebut tentunya bisa diberikan konsesi kepada pihak swasta yang tentunya harus membayar kepada pihak pemerintah sebagai PNBP," ujar dia.
Selain itu, Bambang meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk badam atau otoritas khusus yang bisa bertanggung jawab atas wacana pemindahan ibu kota Indonesia ini.
"Terakhir perlu kami sampaikan apabila kita ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, kami mengusulkan badan otoritas yang bertanggungjawab langsung kepada presiden," ujar dia.
"Di mana nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN mau pun swasta, mengelola aset investasi," kata Bambang.