Pengamat tata kota Yayat Supriatna menyarankan pemerintah membentuk badan otoritas yang khusus menangani pemindahan ibu kota.
"Supaya pemerintah bisa bekerja lebih efektif pemerintah segera membentuk badan otoritas," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ibu Kota Jadi Pindah Nggak Sih, Pak Darmin? |
Dia mengatakan pemerintah sudah punya pengalaman membentuk badan otoritas pariwisata, misalnya Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT). Badan tersebut diberi wewenang mengelola aset di kawasan Danau Toba dan itu berjalan efektif.
"Kalau misal nanti ada badan otoritas kelembaban yang menangani ibu kota dia bisa kerja langsung di bawah presiden. Dia membuat master plan, dia mengurus tanah, dia melakukan pembangunan, dia hitung semua, itu langkah cepat," jelasnya.
Saran kedua adalah pemerintah membuka beauty contest atau kompetisi terbuka bagi daerah. Jadi daerah yang siap dan bersedia menjadi ibu kota baru bisa mengajukan proposal.
"Ya kalau kajian lama dibuka saja beauty contest, open kontestasi, daerah-daerah yang bersedia atau mau jadi (ibu kota baru) itu menawarkan diri presentasi 'kami sudah siap gini gini gini gini', ya kan," ujarnya.
Nantinya hasil kajian daerah yang mengajukan akan dinilai kelayakan dan kesiapannya.
"Nanti tinggal dinilai kan, pertama tanah, kemudian terkait dengan mitigasi bencananya. Kalau tanahnya sudah nggak ada masalah ya biaya investasi pertanahan kan bisa nol, tinggal bangun infrastrukturnya saja," tambahnya. (zlf/zlf)