Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan agar wacana pemindahan ibu kota tidak dianggap sebagai pengalihan isu maka harus segera direalisasikan.
"Karena, presiden selama lima tahun ke depan tidak punya beban," kata Yayat saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi di periode kedua, para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berasal dari partai pemenang dalam hal ini PDIP. Sehingga, langkah untuk merealisasikannya menjadi lebih mudah.
Tidak hanya itu, pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa juga sebagai upaya pemerintah membangun pemerataan ekonomi yang selama ini masih terfokus di Jawa.
"Kalau dibiarkan hanya menunda masalah. Tidak pindah saja sudah rugi Rp 100 triliun (tiap tahun) karena kemacetan," ujar dia.
Oleh karena itu, Yayat berharap Presiden Jokowi berani merealisasikan wacana pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Adapun waktu yang tepat untuk memutuskan pada tahun 2019.
Agar selanjutnya, pemerintah bisa fokus membuat perencanaan serta desain ibu kota baru penuh dalam satu tahun di 2020. Setelah itu, pada 2021-2023 menjadi tahun pembangunan dan pada 2024 beberapa kementerian/lembaga (K/L) siap pindah.
"Tahun ini penetapan, tahun depan perencanaan, 2021 mulai pakai anggaran pemerintah membangun, 3 tahun pembangunan, 2024 sudah ada yang dipindahkan. Lalu sudah ada persiapan lembaga pemerintah yang akan dipindahkan. Mana yang dipindahkan dulu," ungkapnya.
Tonton video Wajah Indonesia Jika Ibu Kota dan Pusat Bisnis Terpisah: