"Ya kalau dibilang kurang memang, karena banyak yang mempengaruhi pasar ini. Jadi memang diperlukan effort yang ekstra," kata Direktur Riset Savills Indonesia Anton Sitorus saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Banyak faktor yang mempengaruhi tren pertumbuhan properti juga seharusnya tidak ada lagi ada aturan yang membebani sektor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menyembuhkan penyakit yang seperti ini butuh banyak obat misalnya, baru dikasih obat belum terlalu kerasa, diperlukan yang lainnya," sambungnya.
Oleh karena itu, Anton menilai penurunan tarif PPh Pasal 22 ini belum bisa dihitung dampaknya. Meski begitu, dirinya menilai langkah pemerintah menggairahkan sektor properti nasional harus didukung.
"Karena memang kebanyakan pajak, kalau bisa dipangkas satu-satu ya bagus lah," ungkap dia.
(hek/ara)