Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini

Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 06 Jul 2019 07:52 WIB
Pembeli Bebas Pilih Cicilan Rumah DP Rp 0, Tapi Catat Hal Ini
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pendaftaran rumah DP Rp 0 yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berlangsung. Pendaftaran itu untuk verifikasi data warga DKI yang memenuhi syarat membeli rumah DP Rp 0.

Jika lolos, warga tersebut direkomendasikan untuk diproses kredit di Bank DKI. Proses ini rencananya berlangsung pekan depan.


Patut diketahui, saat pendaftaran sebenarnya warga bebas memilih tipe hunian serta cicilan yang diinginkan. Namun, mereka tak serta merta bisa memperoleh unit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasannya dirangkum detikFinance, Sabtu (6/7/2019).
Kepala UPT Rumah Dp Rp 0, Dzikran Kurniawan menerangkan, warga DKI Jakarta yang mendaftar bebas memilih unit berikut cicilannya. Tapi, bisa atau tidaknya rumah itu diakses kredit tergantung dari UPT dan Bank DKI.

Dia bilang, saat pendaftaran warga telah diberikan semacam panduan untuk kredit rumah tersebut.

"Boleh aja (milih), mereka hitung, tapi kan harus menghitung kemampuan dia mencicil. Makanya waktu daftar diberikan simulasi kalau milih yang benar, karena penghasilannya dilihat. Jadi mereka itu sudah bener milih ini, cukup nggak? Kan sudah disampaikan begitu," katanya kepada detikFinance, Jumat (5/7/2019).

Dia melanjutkan, dalam proses verifikasi itu warga yang memilih unit dan cicilannya akan dilihat kemampuannya membayar sehingga yang tidak sesuai, bisa tidak lolos. Apalagi, nantinya bank juga menyeleksi kemampuan warga yang mengakses rumah DP Rp 0.

"Jadi mereka milih saja, kan kita lihat, kan baru peminatan itu kan. Nanti belum tentu bisa nyicil nih, approval ke bank kan prosesnya seperti KPR biasa juga," ujarnya.

"Itu kan indikasi saja, kalau nanti nggak cukup mampu karena proses cicilan banyak juga, sisa uang cuma Rp 1 juta, nggak cukup mampu, mungkin belum teruskan ke bank," tambahnya.

Dia mengatakan, proses seperti demikian dilakukan agar rumah DP Rp 0 tidak salah sasaran. Salah sasaran ada dua, pertama memberikan yang tidak mampu kemudian tidak bisa mencicil. Kedua, rumah DP Rp 0 diberikan kepada mereka yang terlalu mampu. Artinya, memiliki penghasilan lebih.

Dari data yang diterima detikFinance, rumah ini terdiri dari tiga tipe, yakni tipe studio, tipe 1 kamar tidur, dan tipe 2 kamar tidur. Masing-masing rumah memiliki besaran cicilan yang berbeda. Berikut rinciannya:

1. Tipe 21 studio (21 m2) harga Rp 184.800.000 (160 unit)
10 tahun: Rp 1.916.494/bulan
15 tahun: Rp 1.415.555/bulan
20 tahun: Rp 1.171.531/bulan

2. Tipe 21 studio (22,25 m2) harga Rp 195.800.000 (80 unit)
10 tahun: Rp 2.030.571/bulan
15 tahun: Rp 1.499.814/bulan
20 tahun: Rp 1.241.265/bulan

3. Tipe 21 satu kamar (23,95 m2) harga Rp 210.760.000 (160 unit)
10 tahun: Rp 2.185.716/bulan
15 tahun: Rp 1.614.406/bulan
20 tahun: Rp 1.336.103/bulan

4. Tipe 21 satu kamar (24,25 m2) harga Rp 213.400.000 (20 unit)
10 tahun: Rp 2.213.094/bulan
15 tahun: Rp 1.634.629/bulan
20 tahun: Rp 1.352.839/bulan

5. Tipe 36 dua kamar tidur (34,65 m2) harga Rp 341.704.000 (340 unit)
10 tahun: Rp 3.478.437/bulan
15 tahun: Rp 2.569.232/bulan
20 tahun: Rp 2.126.328/bulan

6. Tipe 36 dua kamar tidur (35,30 m2) harga Rp 341.704.000 (20 unit)
10 tahun: Rp 3.543.689/bulan
15 tahun: Rp 2.617.428/bulan
20 tahun: Rp 2.166.216/bulan.

Cicilan paling ringan untuk rumah DP Rp 0 adalah Rp 1,17 juta per bulan selama 20 tahun. Meski terhitung kecil, besaran cicilan itu akan berat untuk warga berpenghasilan Rp 4 juta per bulan.

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho mengatakan, dengan cicilan sebesar itu artinya sudah 25% penghasilan habis untuk membayar cicilan.

"Seandainya sudah berkeluarga mengambil rumah DP 0 yang paling minimum Rp 4 juta, itu 25% dari penghasilan untuk cicilan. Paling ekstrimnya, keluarga harus benar-benar yakin bahwa mereka mampu alokasikan segitu, dengan biaya hidup Jakarta, terlalu berat," katanya.

Menurutnya, cicilan tersebut belum termasuk termasuk biaya perawatan atau maintenance. Sebutnya, secara kasar untuk air dan listrik sampai Rp 500.000. Kemudian, untuk perawatan gedung sampai Rp 200.000.

"Mereka Rp 1,1 juta di luar maintenance, pasti minimal air, listrik, taruhlah tebakan saya Rp 500 ribuan lah, apalagi punya anak. Kemudian hunian bertingkat ada maintenance gedung tebak-tebakan Rp 200.000 (total) Rp 700.000 berarti Rp 1,8 juta. Mereka penghasilan Rp 4 juta, mereka sisa Rp 2,2 juta," jelasnya.

"Belum SPP, TK (taman kanak-kanak) saja Rp 500 ribuan belum ada makan, transportasi sudah mepet banget. Bisa sih bisa, ekstra kencangkan ikat pinggang," sambungnya.

Padahal, kata dia, idealnya, dari penghasilan sebanyak 50-70% untuk konsumsi seperti cicilan rumah, makan, dan lain sebagainya. Kemudian, sebanyak 10% untuk investasi, 10% alokasi kondisi darurat, dan 10% untuk hiburan.

Dengan besarnya pengeluaran untuk rumah, menurutnya banyak alokasi yang mesti dikorbankan. Sebab itu, dia menyarankan, agar ada penghasilan lain.

"Keluarga harus paham konsekuensinya artinya ketika komitmen, pengeluaran dikorbankan. Atau paling nggak mereka lolos verifikasi awal, setelah kemudian sudah bayar bulanan, kamu kerjaan penghasilan berapa, karena kebutuhan tinggi. Saran saya cari penghasilan lain," jelasnya.

Untuk diketahui, rumah DP Rp 0 yang hampir jadi ialah Samawa yang belokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Syarat untuk memiliki rumah ini antara lain, ber-KTP DKI Jakarta dan tinggal sekurang-kurangnya 5 tahun, belum punya rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan.

Warga DKI Jakarta yang membeli rumah DP Rp 0 nantinya tidak hanya membayar cicilan yang dibebankan tiap bulannya. Mereka juga akan menanggung biaya pemeliharaan.

Kepala UPT Rumah Dp Rp 0 Dzikran Kurniawan mengatakan, biaya perawatan ini ditentukan oleh pemilik rumah DP Rp 0. Nantinya, warga membentuk kepengurusan untuk menentukan biaya pemeliharaan ini.

"Kalau itu ruang milik, mereka bentuk kepengurusan sendiri kan ada Pergub 132 yang atur kepemilikan rusun, apartemen rusun dan lain-lain," katanya.

"Mereka seperti halnya kita tinggal RT RW lah ya, membentuk pengurus lingkungan tuh, pengurus itu menetapkan, berapa iuran sampah, security," sambungnya.

Dzikran mengatakan, biaya ini dikenal dengan iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Baginya, di rumah model apapun ada biaya pengelolaan lingkungan.

"Penghuni itu nanti bermusyarawah membentuk pengurus, pengurus itulah yang akan menetapkan berapa biaya IPL namanya, iuran pengelolaan lingkungan. Sama, ini persis kaya apartemen nanti, penduduk rusun itu yang akan bermusyarawarah membentuk mengelola lingkungan mereka sendiri. Kalau biaya lingkungan sama, tinggal di mana saja ada, tinggal rumah tapak iuran RT RW ada," paparnya.



Simak Video "Video: 2 Terdakwa Korupsi Lahan Dp Rp 0 Dituntut 9 dan 7 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads