Kepala UPT Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera, Dzikran Kurniawan menerangkan, setelah verifikasi warga akan menjalani proses pengajuan kredit ke Bank DKI. Pada proses ini, Bank DKI akan melakukan seleksi seperti halnya kredit pemilikan rumah (KPR) pada umumnya.
Artinya, pada proses ini ada warga yang tersisih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jika sama-sama tidak punya rumah maka dan memenuhi syarat, pemilihan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Kemudian, yang tidak mendapat akan ditawarkan pada lokasi yang lain.
"Tapi warga yang nggak punya rumah, kalau nggak dapat di sini misalnya kita lihat, tetap warga itu kalau memenuhi syarat terdata kami, email ada, kalau nanti ada unit baru kita informasikan, kalau masih berminat silakan ikut lagi. Datanya kan sudah masuk tinggal update," jelasnya.
"Ya nanti, tentu ada skala prioritas, tetap data menjadi data kita, akan infokan," tambahnya.
(dna/dna)