Proses Kredit Sudah Mulai, Rumah DP Rp 0 Ditempati Akhir Agustus

Proses Kredit Sudah Mulai, Rumah DP Rp 0 Ditempati Akhir Agustus

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 29 Jul 2019 07:45 WIB
1.

Proses Kredit Sudah Mulai, Rumah DP Rp 0 Ditempati Akhir Agustus

Proses Kredit Sudah Mulai, Rumah DP Rp 0 Ditempati Akhir Agustus
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sebanyak 1.790 warga DKI Jakarta dinyatakan lolos verifikasi data rumah dengan uang muka atau DP Rp 0. Selanjutnya, warga yang lolos akan melewati seleksi selanjutnya berupa pengajuan permohonan kredit.

Bank yang melayani kredit ini ialah Bank DKI. Layanan proses kredit ini berlangsung di rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pelayanan dibuka sejak Sabtu lalu (27/7/2019) dan akan berakhir Minggu (4/8/2019). Jam layanan dimulai pukul 08.00 dan selesai pukul 15.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah proses selesai, maka warga yang lolos akan akad kredit dan segera menempati hunian yang digagas Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. Lalu, kapan bisa ditempati?

Simak berita selengkapnya dirangkum detikFinance:

Setelah verifikasi, warga DKI Jakarta akan menjalani proses kredit bank. Proses kredit ini seperti halnya kredit pemilikan rumah (KPR) pada umumnya.

Untuk melihat lolos tidaknya verifikasi data bisa dilihat di laman resmi samawa.jakarta.go.id. Warga DKI yang lolos tidak dipublikasi namanya, tapi berupa nomor registrasi yang telah didapatkan sebelumnya.

"Di samawa nomor registrasinya ada 1.790. Kalau nomor register ada, kalau nama-namanya nggak bisa, masa kita publish. Kita nomornya registernya lulus atau nggak kelihatan di situ," kata Kepala UPT Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera, Dzikran Kurniawan kepada detikFinance.

Dia mengatakan, warga yang lolos sebenarnya juga mendapat pemberitahuan resmi melalui surat elektronik atau email.

"Kemudian kita kirim email, kita kirim surat juga lewat pos. Itulah yang datang 1.790, silahkan datang hari apa," ujarnya.

Hal itu juga tertulis di laman samawa sebagai berikut:

Semua pemohon yang lolos seleksi mendapatkan undangan melalui surat dan email sesuai alamat dalam permohonan dari Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Bukti Email atau tanda registrasi atau surat pemberitahuan yang sudah diterima wajib dibawa saat Konfirmasi Peminatan.

Untuk memudahkan proses layanan dan menghindari penumpukan pemohon diharapkan mengkonfirmasi jadwal kehadiran ke UFPRS melalaui nomor telepon 021-34833711 atau email pendaftarandp0rupiah@jakarta.go.id
.

Mengutip laman samawa.jakarta.go.id ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan permohonan kredit, yaitu:

1. Fotocopy KTP pemohon dan suami/istri (bila menikah).

2. Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat dalam hal calon debitur tidak bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP. *

3. Fotocopy kartu keluarga (KK).

4. Fotocopy surat nikah/cerai dan perjanjian perkawinan (jika ada).

5. Pas foto pemohon dan suami/istri sebanyak 1 lembar masing-masing 3x4 cm. Keterangan nama diberikan di belakang foto.

6. Fotocopy surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan.*

7. Bagi debitur penghasilan tetap (PT):
- Fotocopy surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau surat keterangan bekerja (asli) dan jabatan terakhir (bagi pegawai tetap).
- Surat keterangan bekerja (asli) dari instansi bekerja (bagi tenaga kontrak/ honorer/ buruh/ outsourching).
- Surat pernyataan penghasilan (asli) yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja.
- Slip gaji (asli) atau dokumen sejenisnya sesuai ketentuan instansi bekerja.

8. Bagi debitur Penghasilan Tidak Tetap (PTT):
- Fotocopy surat keterangan domisili usaha dari kelurahan (khusus wiraswasta).
- Fotocopy surat izin praktik/profesi (khusus profesional).
- Surat pernyataan penghasilan (asli) yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh kepala desa/lurah setempat.

9. Fotocopy NPWP Pribadi

10. Fotocopy SPT PPh 21 terakhir (dikecualikan untuk penghasilan di bawah PTKP/Penghasilan Tidak Kena Pajak).*
*penghasilan di bawah Rp 50 juta/tahun

11. Fotocopy tabungan/rekening koran pemohon dan suami/istri (jika join income) minimal 3 bulan terakhir (bila ada)

* jika dokumen belum tersedia, harap dilengkapi segera setelah kegiatan pengajuan permohonan KPR untuk mempermudah dan mempercepat proses analisa KPR


Dzikran Kurniawan mengatakan, setelah proses kredit selesai maka akan terjadi akad kredit. Proses kredit akan memakan waktu 2 minggu

"Moga-moga di Bank DKI katanya 2 minggu bisa diselesaikan, insyaallah pertengahan atau akhir Agustus bisa akad," ujarnya.

Dia melanjutkan, tak lama setelah akad kredit maka rumah DP Rp 0 bisa ditempati. Rencananya, akhir Agustus rumah DP Rp 0 bisa ditempati.

"Kemudian nanti mungkin akhir Agustus mungkin bisa ditempati. Semoga lancar akhir Agustus bisa ditempati," tambahnya.

Hide Ads