Maaf, PNS Belum Bisa Nikmati Rumah Subsidi Tahun Ini

Maaf, PNS Belum Bisa Nikmati Rumah Subsidi Tahun Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 08 Agu 2019 09:24 WIB
1.

Maaf, PNS Belum Bisa Nikmati Rumah Subsidi Tahun Ini

Maaf, PNS Belum Bisa Nikmati Rumah Subsidi Tahun Ini
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Skema pembiayaan rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) belum bisa terealisasi tahun ini. Sebab, anggaran pemerintah untuk mewujudkan skema ini terbatas.

Pemerintah sendiri menggodok skema pembiayaan rumah untuk PNS sejak awal tahun lalu. Rencananya, skema pembiayaan ini menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Dengan skema pembiayaan itu, PNS bisa membeli rumah dengan kredit murah dan tenor yang relatif panjang. Simak berita selengkapnya dirangkum detikFinance:
Skema pembiayaan rumah khusus untuk PNS tampaknya belum bisa terealisasi dalam waktu dekat. Keterbatasan anggaran menjadi sebab skema pembiayaan rumah untuk abdi negara belum bisa terwujud.

"Jadi gini kan tahu perdebatannya selalu selama ini, rumah ASN bagus kita bikin, tapi jangan sampai kita launch rumah ASN sedangkan kita dicurigai anggaran terbatas. Maka kemudian saya harus bicara dengan baik itu pengembang, kita sebetulnya informal sudah sering bicara mengenai itu," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Eko menjelaskan, pemerintah belum mengubah kriteria ASN yang mendapat skema pembiayaan ini. Salah satunya batas penghasilan sampai Rp 8 juta.

Dia melanjutkan, untuk skema pembiayaan rumah ASN akan disinkronkan dengan ketentuan baru untuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sementara masih itu (kriterianya) nanti kita coba harmonisasi peraturan-peraturan baru yang keluar. Tadi saya nggak sebutkan, sebetulnya sudah ada Permen tentang kriteria MBR, cuma belum launching akan kita jalankan di 2020. Kita akan harmonisasi kan itu. Itu yang kemudian nanti membuat tadi kan ada yang menyinggung apakah tahun depan masih dengan (penghasilan) Rp 4 juta, apa Rp 6 juta, Rp 7 juta diatur kriteria MBR," jelasnya.

Kembali disinggung apakah skema pembiayaan rumah ASN belum bisa keluar tahun ini, Eko mengiyakan.

"Kemungkinan iya, kalau menurut saya. Kalau menurut mas gimana anggaran seperti itu, waktu itu saya dapat pertanyaan banyak, anggaran cukup nggak, dari mana anggaran," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah akan menyediakan rumah subsidi dengan skema FLPP bagi kepada ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri. JK menargetkan pada tahap pertama menyasar satu juta rumah baik untuk ASN, prajurit TNI maupun anggota Polri.

"(Target) satu juta. Antara ASN, TNI-Polri. Itu di seluruh Indonesia," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

JK mengatakan, dengan skema itu PNS bisa membeli rumah dengan bunga murah. Lalu, tenornya sampai 20 tahun.

"Itu sekarang diberikan juga baik yang mempunyai penghasilan Rp 8 juta. Semua eselon 1, 2, 3, 4 semua berhak mendapat fasilitas itu dengan bunga murah. Jadi kreditnya panjang, 20 tahun, itu bunganya murah antara 5-7%," ucapnya.

Menteri PPN/Kelapa Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa keputusan ini bisa dimanfaatkan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri dengan syarat tidak pernah menggunakan fasilitas skema FLPP.

"Hanya dapat sekali fasilitasnya, 1 kali per orang," kata Bambang.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan skema pembiayaan perumahaan ini sama seperti skema FLPP atau rumah subsidi yang sudah ada. Hanya saja akan direvisi mengenai batasan penghasilan menjadi Rp 8 juta per orang. Basuki mengatakan, skema pembiayaan ini juga nantinya akan berlaku bagi masyarakat umum.

"Iya masuk, umum Rp 8 juta juga," kata Basuki.

Hide Ads