Angka tersebut bukan lah seluruh PNS di pemerintah pusat. Kemungkinan akan tetap ada yang menetap di Jakarta untuk pemegang fungsi jabatan tertentu.
Untuk mengetahui lebih lanjut, baca informasi selengkapnya.
1. Jumlah PNS yang Pindah
Foto: Kementerian PUPR
|
Berdasarkan yang dia ingat, jumlah PNS pusat yang bakal meninggalkan Jakarta tak sampai 1 juta, yaitu hanya 800 ribuan.
"Kurang lebih hampir satu juta, sekitar 800 ribuan (PNS yang pindah ke ibu kota baru)," kata dia di Hotel Westin Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dia menjamin tak ada aparatur sipil negara yang menolak pindah ke ibu kota baru. "Nggak ada yang menolak, mau semua. Siapa yang bilang ada yang nolak? nggak ada, nggak ada yang nolak," paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, ditemui di lokasi yang sama menyebutkan angka berbeda. Dia memperkirakan PNS yang pindah ke ibu kota baru adalah 600 ribuan.
"Nggak sampai (satu juta PNS). Perkiraan saya hanya 600 ribuan (yang pindah ke ibu kota baru)," sebutnya.
2. Ini PNS yang Menetap
Foto: Kementerian PUPR
|
"Nggak semuanya. Jadi saya menduga yang pindah adalah yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan publik. Kalau misal pelayanan publiknya banyak di Jakarta ya di Jakarta dong," kata dia di Hotel Westin Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dia mencontohkan, misalnya Kementerian Keuangan punya Direktorat Jenderal Pajak. Di institusi pajak ini ada pelayanan publik soal pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sebagian dari mereka tetap di Jakarta.
"Banyak kan pelayanan publik. Kalau di pusat banyak sekali. Katakanlah Kementerian Keuangan, yang petugas pajak kan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan di Jakarta," ujarnya.
Yang pindah ke ibu kota baru, lanjut dia adalah PNS yang kerjanya berhubungan dengan kebijakan.
"Kalau (PNS yang berhubungan dengan) kebijakan bisa pindah, tapi yang pelayanan kan tidak bisa pindah," tambahnya.
Halaman 2 dari 3