Berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), seperti yang dikutip detikFinance, Kamis (22/8/2019), untuk pembangunan penjara sendiri akan menggunakan pendanaan dari kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KPBU ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 54,6% dari total biaya pembangunan ibu kota Rp 485,2 triliun, yaitu sekitar Rp 265,2 triliun.
Lalu, untuk pembangunan pangkalan militer akan menggunakan skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN ini merupakan skema pendanaan yang mencakup 19,2% dari total dana yang dibutuhkan untuk ibu kota baru. Artinya, dari APBN hanya akan dikeluarkan dana sebesar Rp 93,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ungkap Desain Ibu Kota Baru: Istana di Mana? |
Selain kedua fasilitas tersebut, pemerintah juga akan membangun infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, ruang terbuka hijau (RTH). Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun dengan skema pendanaan APBN.
Lalu, pemerintah juga akan membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, juga pembangunan infrastruktur utama selain yang sudah dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, serta sarana dan pra sarana penunjang ibu kota baru yang menggunakan skema KPBU.
Baca juga: 800 Ribu PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru |
Terakhir, pemerintah juga akan membangun perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, science technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol, pembangunan sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition) yang menggunakan skema pendanaan dari sektor swasta. Pendanaan dari sektor swasta akan mencakup 26,2% dari total kebutuhan biaya ibu kota baru, atau sekitar Rp 127,3 triliun.
(zlf/zlf)