Nah untuk urusan biaya ibu kota, Jokowi mengatakan butuh dana sebesar Rp 466 triliun, dan hanya 19% memakai anggaran negara. Sisanya mengandalkan keterlibatan swasta maupun BUMN.
Penggunaan APBN tentu harus dibahas bersama dan disetujui DPR. Menurut wakil Ketua Komisi XI DPR yang membidangi urusan anggaran, Melchias Markus Mekeng, proses pembahasan anggaran di DPR nanti tergantung pada penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika UU pemindahan ibu kota terbit, maka pembahasan anggaran juga tak akan memakan waktu lama. Sebab, kata Mekeng, pasal-pasal yang akan dibahas juga tak akan banyak.
"Bisa (pembahasan anggaran selesai cepat), ngapain sih lama-lama," kata politikus Partai Golkar itu.
Melchias menambahkan pembahasan UU pemindahan ibu kota tak akan lama selama semua pihak sepakat dengan keputusan pemerintah. Selain itu, dia memperkirakan, pasal-pasal dalam UU pemindahan ibu kota nanti tak akan banyak sehingga tak butuh waktu lama.
Yang penting, kata Melchias, semua pihak sudah sepakat maka urusan UU pindah ibu kota bakal lancar.
"Kalau semua sudah sepakat dengan pemindahan ibu kota, nggak susah susah amat karena juga pasalnya kan tidak akan banyak. Jadi tinggal kesepakatan bersama saja, dan menurut hemat saya nggak akan lama," tutur Melchias.
(azr/hns)