Bambang menyebut, salah satu RUU yang akan diserahkan pada tahun ini adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).
"Iya (RUU DKI), Kita fokus 1 RUU DKI," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan detikFinance, ada sejumlah UU yang harus direvisi oleh pemerintah untuk melancarkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dari yang sekarang di DKI Jakarta.
Beberapa UU tersebut adalah tentang penyataan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru. Perubahan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu kota NKRI. UU yang mengatur Provinsi Kalimantan Timur. Lalu, perubahan terhadap UU Kelembagaan Negara.
Meski demikian, Bambang menilai saat ini yang paling dibutuhkan adalah mengenai RUU DKI.
"Yang penting 1 RUU mengenai DKI-nya," tegas Bambang.
(hek/eds)