Bambang menyebut, pemerintah bakal menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) seperti availability payment. Dengan skema ini, pemerintah akan menawarkan ke swasta untuk membangun. Setelah jadi, pemerintah akan mencicil sesuai dengan perjanjian.
"KPBU ada beberapa jenis seperti availability payment seperti yang Anda katakan, bisa juga dengan tarif pemakai," katanya kepada detikFinance, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istilah tukar guling tidak tepat, yang cocok kerja sama pengelolaan aset. Bangunan heritage tidak diganggu," ujarnya.
Dia melanjutkan, kerja sama pengelolaan aset bukan berarti menjual aset. Dia menerangkan, swasta atau BUMN yang menang tender akan mendapat konsesi untuk jangka waktu tertentu. Sebagai kompensasinya, pemenang akan membangun fasilitas di pusat pemerintahan baru.
"Kerja sama pengelolaan aset, bukan jual aset. Swasta/BUMN akan bangun di pusat pemerintahan baru sebagai kompensasi," ujarnya.
"Swasta/BUMN yang menang tender mendapatkan konsesi pemanfaatan aset pemerintah pusat di Jakarta untuk jangka waktu tertentu dan kompensasinya mereka membangun fasilitas pemerintah di pusat pemerintahan baru. Aset di Jakarta tetap milik pemerintah, swasta hanya kelola selama jangka waktu tertentu," paparnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengungkapkan, ada sejumlah skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru. Dari sejumlah skema, kata dia, yang paling mungkin ialah tukar guling aset atau ruislag.
"Kalau saya lihat, dengan proposal yang dibikin kelihatannya yang keempat (ruislag)," kata dia kepada detikFinance, kemarin (28/8/2019).
Tukar guling aset sendiri, jelas Said, berarti melepas aset milik pemerintah pusat di Jakarta ke swasta. Lalu, swasta menggantinya dengan aset lain di ibu kota baru.
"Dikasih swasta, dijual swasta, swasta membangunkan ganti itu," ujarnya.
(fdl/fdl)