Menanggapi hal itu Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang Properti Hendro Gondokusumo menanggapi hal tersebut. Menurutnya, industri properti tidak instan butuh waktu untuk pengembangan.
Bahkan untuk tahun ini saja Hendro memprediksi pertumbuhan properti masih juga di kisaran angka 3%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan perlu waktu untuk planning pembangunan, dan sebagainya," lanjutnya.
Dia juga sempat bercerita memang benar pihaknya telah melobi Sri Mulyani untuk meringankan pajak PPNBM apartemen. Katanya, selama ini angka batas bawah di Rp 10 miliar dinilai terlalu kecil.
"Makanya saya sampaikan ke Ibu (Menkeu Sri Mulyani) untuk pembebasan PPNBM. Tidak ada orang bangun karena di atas Rp 10 miliar apartemen itu langsung kena tambahan 20%, sekarang dengan peraturan dinaikkan Rp 30 miliar," papar Hendro.
Meski permintaan sudah dituruti, kembali lagi Hendro mengatakan industri properti tidak bisa instan. Dia mengatakan pengusaha masih melihat dan merencanakan, Hendro menilai tahun depan baru terlihat efek keringanan PPNBM.
"Jadi banyak pengusaha mulai untuk melihat, dan itu perlu waktu sampai tahun depan akan terlihat imbasnya," kata Hendro.
(dna/dna)