-
Sebagian lahan ibu kota baru di Kalimantan Timur merupakan milik pemerintah, tapi konsesinya dipegang miliuner Sukanto Tanoto. Bagaimana cara pemerintah mengambil kembali lahan ini?
Pemerintah bisa mengambil lahan tersebut jika membutuhkan. Bahkan, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut tanpa ganti rugi.
Pengambilalihan lahan ini sendiri bakal dieksekusi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Simak berita selengkapnya dirangkum detikcom:
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjinegoro menjelaskan, lahan Sukanto Tanoto untuk ibu kota baru merupakan lahan konsesi. Dia bilang, karena konsesi maka pemerintah bisa mengambilnya saat membutuhkan.
"Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ. Nah setelah kita lihat dari semua lokasi, itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut. Berarti ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," jelasnya usai acara Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Bambang melanjutkan, sesuai ketentuan yang ada, pengambilalihan lahan bisa dilakukan tanpa ganti rugi. Menurutnya, itu ialah kosekuensi mengelola lahan konsensi.
"Kalau aturanya bisa tanpa ganti rugi. Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka sudah tahu konsekuensinya suatu saat bisa diambil pemerintah kalau pemerintah membutuhkan," ujarnya.
Dia menambahkan, pengelola lahan seharusnya sudah tahu kosekuensi jika lahan ini diambilalih oleh pemerintah.
"Sudah diantisipasi, mereka sudah tahu ketika mereka dapat HTI, mereka sudah diberitahu oleh LHK bahwa karena statusnya HTI, konsesi, suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau diambil semuanya," terangnya.
Bambang Brodjonegoro melanjutkan, eksekusi lahan akan dilakukan oleh KLHK. Pihaknya telah meminta KLHK untuk memproses pengambilalihan lahan konsesi itu.
"Itu nanti oleh LHK, kita sudah minta LHK untuk mulai proses," katanya.
Dia menjelaskan, lahan konsesi sejatinya ialah lahan milik pemerintah. Lahan itu kemudian dikelola oleh badan usaha. Terkait lahan konsesi Tanoto, dia bilang, pemerintah bisa mengambilnya untuk kebutuhan negara.
"Lahan milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ. Nah setelah kita lihat dari semua lokasi, itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut. Berarti ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," paparnya.
Bambang sendiri tak tahu secara persis berapa luasan lahan konsesi Tanoto. Yang pasti, kata dia, pemerintah membutuhkan lahan 6.000 hektar (ha) untuk pembangunan ibu kota tahap pertama. Kemudian, akan diperluas sampai 40.000 ha.
"Saya nggak tahu persis berapa, tapi yang mau kita ambil tahapan pertama 6.000 ha, tahapan kedua sampai 40.000 ha," tutupnya.
Pihak APRIL Group memberi penjelasan terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota di Kalimantan Timur. APRIL Group sendiri merupakan anggota dari RGE Group yang didirikan Sukanto Tanoto.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan, pihaknya mendukung rencana pemerintah membangun ibu kota baru.
"Sehubungan dengan berita di media massa perihal rencana pemerintah yang menyatakan akan membangun ibu kota baru yang lokasinya berada sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Kami sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.
Dia mengatakan, dari informasi yang diterimanya ibu kota baru akan berada di lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
"Menurut informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," paparnya.
Dia bilang, hal itu akan berpengaruh pada kegiatan operasional. Namun, ia meyakini pemerintah akan memberi solusi.
"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," jelasnya.