"Kelihatannya satu perusahaan aja itu ya, tapi kemudian banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Sofyan mengatakan, lahan konsesi itu akan diambil pemerintah untuk ibu kota negara. Sofyan bilang, pemerintah bisa mengambilnya tanpa ganti rugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan melanjutkan, pemerintah telah berkomunikasi dengan pengelola lahan konsesi. Dia bilang, pemerintah tak akan mengambil sekaligus lahan itu untuk ibu kota. Dia bilang, lahan akan diambil secara bertahap.
"Udah (komunikasi), kan tinggal teknis legalnya bagaimana, misalnya kalau diperlukan kan nggak seluruhnya sekaligus kalau perlu 4.000 ha, 4.000 dulu supaya hutan tanaman itu bisa dia panen. Nanti perlu tambah 2.000, 2.000 tambah 10.000, 10.000. Selebihnya mereka gunakan dulu, tapi nanti karena itu tanah negara yang diperlukan akan diambil," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan adanya lahan yang dikelola miliuner Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Tanoto mengelola lahan tersebut melalui PT ITCI di mana ia merupakan pemegang sahamnya.
Bambang mengatakan, pengelolaan lahan Tanoto menjangkau 6.000 ha lahan yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibu kota. Untuk luas lahan yang dikelola Tanoto, Bambang belum bisa menyebut.
"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK," kata Bambang kepada detikcom.