Begini Cara Pemerintah Tarik Kembali Lahan Konsesi dari Sukanto Tanoto

Begini Cara Pemerintah Tarik Kembali Lahan Konsesi dari Sukanto Tanoto

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 20 Sep 2019 18:54 WIB
Foto: Rosyid
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengambil alih lahan konsesi di ibu kota baru secara bertahap. Dia mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi pengelola lahan untuk mengambil lahan tersebut.

"Sudah (komunikasi), kan tinggal teknis legalnya bagaimana. Misalnya kalau diperlukan kan nggak seluruhnya sekaligus kalau perlu 4.000 ha, 4.000 dulu supaya hutan tanaman itu bisa dia panen. Nanti perlu tambah 2.000, 2.000 tambah 10.000, 10.000. Selebihnya mereka gunakan dulu, tapi nanti karena itu tanah negara yang diperlukan akan diambil," jelasnya di di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Sofyan menuturkan, lahan konsesi itu bisa diambil pemerintah tanpa memberi kompensasi. Dia bilang, hal itu tidak akan mengganggu investasi lantaran pengusaha sudah tahu konsekuensinya, di mana lahan konsensi bisa diambil pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, kepastian hukum, udah taruhannya begitu. Namanya konsensi begitu," ungkapnya.


Dia mengatakan, hanya satu perusahaan yang mengelola lahan di ibu kota baru itu.

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu ya, tapi kemudian banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," jelasnya.

Patut diketahui, pengusaha yang memegang lahan konsesi di ibu kota baru ialah Sukanto Tanoto. Tanoto memegang konsesi itu melalui PT ITCI.


Begini Cara Pemerintah Tarik Kembali Lahan Konsesi dari Sukanto Tanoto
(ang/ang)

Hide Ads