Sang pemilik, Lieus mengaku mempertahankan tanahnya saat pembebasan lahan karena rumah tersebut menjadi saksi bisu kehidupan keluarganya turun temurun. Bahkan saat pengembang apartemen melakukan pembangunan, warga asli RT 07, RW 09, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu tetap kekeuh tak meninggalkan rumahnya.
Pengamat Properti sekaligus Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan harga rumah bisa saja anjlok lantaran posisinya yang tak lagi strategis untuk dibangun apapun. Apartemen yang kini bisa beroperasi normal meski ada rumah yang 'neympil' di tengah kompleksnya menambah tekanan berkurangnya harga jual rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya, rumah ini bahkan sempat ditaksir hingga Rp 2,5 miliar oleh pengelola apartemen untuk dibebaskan. Namun di saat warga lainnya yang memilih menjual tanah saat ada pembebasan lahan, Lieus tetap kekeuh hingga kini di lokasi tersebut.
Ali bilang harga tanah di lokasi tersebut ditaksir bisa lebih dari Rp 35 juta/m2. Dengan taksiran luas rumah sekitar 50 m2, maka harga rumah bisa berada di rentang sekitar Rp 1,75-2 miliar.
Lanjutnya, kasus rumah terkepung proyek properti lain tak cuma ada di lokasi ini. Dia bilang, kejadian lain juga ada di depan hotel Golden Boutique, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Yang di sudut jalan gunung sahari dan jalan angkasa. Kasusnya nggak mau jual. Bukan harga, kayaknya sama, mungkin warisan," ujar Ali.
(eds/ara)