Hal tersebut lah yang menjadi alasannya untuk menghapus IMB. Dia menyatakan pengawasan standarisasi konstruksi lebih penting.
"Karena konsep izin selama ini paling banyak masalahnya. Karena paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan," kata Sofyan di Kantor Kemenko Perekonimian, Jumat (20/9/2019).
Sofyan berharap dengan penghapusan IMB, masyarakat bisa bergerak lebih cepat dalam mendirikan bangunan. Alhasil, investasi pun bisa lebih mudah. (hek/toy)