Lantas adakah pasal yang bermasalah hingga membuat RUU ini ditunda?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menilai sebetulnya tidak lagi menemukan masalah dalam undang-undang yang disusun pihaknya. Namun, karena ada penundaan maka pihaknya akan mencari tahu pasal mana yang membuat penundaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan hingga kini mengaku tidak tahu pasal apa yang menjadi masalah sehingga RUU ditunda. Menurutnya, memang ada beberapa pasal yang jadi perdebatan.
"Nggak tau saya, nanti deh kita lihat. Yang jelas ada beberapa pasal yang jadi perdebatan aja, karena kurang sosialisasi," ungkap Sofyan.
Sofyan menjelaskan intinya RUU Pertanahan ini akan dibawa kembali pembahasannya di dewan sidang DPR periode berikutnya.
"Intinya kita sepakat sama DPR ya, kalau nanti uu pertanahan ini akan di carry of road tahun depan," kata Sofyan.
(fdl/fdl)