Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, awal mula kasus mafia tanah terungkap pada tahun 2018. Pengungkapan ini berawal dari pengaduan seorang pemilik tanah.
Ia bercerita, bahwa ada seorang pemilik tanah tidak merasa menjadikan tanah tersebut sebagai jaminan utang. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom.