Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Mafia Tanah

Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Mafia Tanah

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 13 Okt 2019 11:16 WIB
2.

Mafia Tanah Bakal Dipenjara

Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Mafia Tanah
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Raden Bagus mengatakan, para oknum mafia akan ditindak tegas dengan hukuman pidana.

"Kalau hukumannya ya pidana," ungkap Raden saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/10/2019).

Untuk lama hukumannya sendiri, ia tidak menjelaskan. Hanya saja, kata Raden, oknum mafia akan dipidana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Berapa lamanya tergantung ketentuan di KUH pidana aja. Kan sudah ada KUHP," katanya.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada para mafia yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan diproses secara hukum. Sampai saat ini, pihak ATR/BPN bersama Polri sudah berhasil mengungkap 10 kasus.

"Terakhir kita dapat laporan itu ada 10 (kasus). Ada yang dipulau Jawa, beda-beda," tutupnya.

Hide Ads