Adapun keputusan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Basuki langsung.
"Jadi mekanismenya saya kira beliau (Menkeu) kirim surat, dan beliau yang perintahkan BTN. Tapi kelihatannya, beliau kirim surat ke saya, saya yang perintahkan BTN untuk talangi itu," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan surat dari Menkeu sudah diterima dan secepatnya akan meminita BTN untuk mencairkan dana tersebut.
"Kalau hari ini surat datang ya, besok saya perintahin itu (pencairan dana)," ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini ada puluhan ribu calon pembeli rumah dengan skema pendanaan FLPP yang belum bisa menghuni rumah yang dipilihnya. Pasalnya dana FLPP 2019 sebesar Rp 7,1 triliun yang disiapkan pada 2019 keburu habis sebelum tahun berakhir.
Dana FLPP sendiri digunakan untuk mensubsidi uang muka rumah yang dibeli oleh masyarakat menengah ke bawah dengan gaji maksimal Rp 4 juta. Karena dananya sudah habis, maka rumah-rumah itu belum terbayarkan sehingga calon pembeli belum bisa menempatinya.
(eds/eds)