Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana yang bisa diperoleh dari kerja sama itu rencananya untuk membangun rumah khusus buruh.
"Kita akan coba ke situ akan buat MoU dengan mereka (BPJS Ketenagakerjaan). Apa mereka bisa gunakan dana itu untuk bangun rumah untuk pekerja, yang jelas itu akan dijajaki," ujar Khalawi di Kantor Ditjen SDA PUPR, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Khalawi belum bisa merinci seputar rencana kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Yang jelas, potensi dana sebesar Rp 100 triliun tersebut milik BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian PUPR, menurut Khalawi, saat ini masih dalam posisi menanti respons dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ya kan dana mereka jadi kita harus hati-hati juga untuk bangun rumah atau apa. Akan dijajaki kesana. Itu kan kewenangan mereka," terang Khalawi.
(hns/hns)