Menurutnya persyaratan pinjaman pada fintech yang sangat mudah tapi bunga cicilannya tinggi membuat masyarakat terjerat kredit macet.
"Untuk hati-hati juga, banyak juga masyarakat yang tertolak karena ada kredit-kredit fintech yang sangat mudah kan syaratnya, mudah sekian detik langsung disetujui Rp 10 juta tapi bunganya cukup besar, terjerat dan kemudian di situ yang jadi kredit macet," kata dia di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kredit fintech macet itu lah masyarakat jadi tidak lolos untuk mengajukan KPR DP Rp 0. Pasalnya itu menjadi ketentuan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"(Kredit macet) itu yang kemudian nggak bisa disetujui Bank DKI. Dan itu memang aturan dari BI dan OJK seperti itu," sebutnya.
Baca juga: Rumah DP Rp 0 Jilid II Dekat Kuburan (Lagi)? |
Dirinya juga menyarankan calon pemohon KPR rumah DP Rp 0 untuk selektif mengelola pengeluaran. Kalau tidak, bisa-bisa mereka nanti gagal mendapatkan rumah DP Rp 0. Apalagi saat ini mulai dibangun rumah DP Rp 0 Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur.
"Masalahnya adalah prioritas. Mereka yang punya sisa uang Rp 3 juta sudah cicil motor duluan. Nah kalau sudah cicil motor Rp 1,5 juta kan sisanya tinggal Rp 1,5 juta. Mau ambil rumah kan susah gitu," tambahnya.
(toy/zlf)