Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto menjelaskan bahwa pihaknya sedang meninjau kembali tenor KPR subsidi. Pihaknya mencari ruang untuk memperpendek masa tenor tersebut.
"Kita semua sekarang lagi membahas, apa tidak sebaiknya, tanda petik, fasilitas pemerintah ini berada di rentang itu di bawah 20 tahun, tidak seperti sekarang ini semuanya serba 20 tahun subsidinya," kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu berkaca dari realisasi bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB), dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) selama lima tahun terakhir sejak 2015 hingga 2019.
Dari data yang dimiliki, rata-rata tenor yang diambil di bawah 20 tahun, yaitu 10 tahun ke bawah 114.060 unit, 10-15 tahun 426.524 unit, 15-20 tahun 368.132 unit, di atas 20 tahun 4 unit.
"Yang tenor ternyata yang ambil 20 tahun itu hanya 4 unit, yang lainnya berkumpul di 10-20 tahun," tambahnya.
(toy/eds)