Soal Program Rumah 2020 yang Perlu Kamu Tahu

Soal Program Rumah 2020 yang Perlu Kamu Tahu

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 27 Des 2019 06:27 WIB
Soal Program Rumah Rumah 2020 yang Perlu Kamu Tahu. Ilustrasi Foto: Kementerian PUPR

Subsidi Bunga Disetop

Kementerian PUPR bakal menyetop subsidi selisih bunga (SSB) KPR mulai tahun depan. Itu adalah program untuk membantu masyarakat mencicil rumah dengan bunga yang terjangkau.

"Nah bagaimana 2020-2024, ini kita bisa lihat bahwa semua (program) yang selama ini ada kita teruskan kecuali SSB/subsidi selisih bunga," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa alasan disetopnya subsidi selisih bunga karena pihaknya menilai beban fiskalnya cukup berat.

"SSB ini dihentikan alasannya karena beban fiskalnya cukup tinggi. Kan sama sama tahu kalau SSB dijalankan misalnya kreditnya diluncurkan, KPR-nya diterbitkan tahun ini kita harus kawal itu sampai 15-20 tahun ke depan untuk menyiapkan selisih bunga, subsidinya," jelasnya.

"Itu yang kemudian bebannya sangat berat sampai masa tenor berakhir KPR itu masih jadi urusan pemerintahan," ujarnya.

Dia mencontohkan bahwa berapapun bunga KPR yang berlaku di pasar, dengan bantuan SSB maka masyarakat hanya dikenakan bunga 5%. Jika bunga di pasar di atas 5%, kelebihannya dibayarkan oleh pemerintah.

(toy/ang)

Hide Ads