Pembangunan Ibu Kota di Kaltim Tunggu UU, Baru Mulai Juli

Pembangunan Ibu Kota di Kaltim Tunggu UU, Baru Mulai Juli

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 10 Feb 2020 15:23 WIB
Juara 1 Desain Ibu Kota Baru
Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur sedang ditunggu-tunggu. Pembangunan tersebut masih menunggu rampungnya Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan Ibu Kota Negara.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Prawiradinata mengatakan pembangunan konstruksi di ibu kota baru masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota negara. Ditargetkan, pembangunan baru akan dimulai Juni-Juli mendatang.

"(Tahun ini soft groundbreaking (ibu kota baru), baru buat jalannya saja. Nanti Juni-Juli (2020). Nunggu RUU-nya dulu baru mulai konstruksinya. Kalau RUU semua sudah jadi baru, nanti mungkin Juni-Juli baru mulai," kata Rudy kepada detikcom, Senin (10/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, draft RUU pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masih dalam bahasan antarkementerian. Meskipun sudah punya target, ia masih belum bisa memastikan kapan rampungnya.

"Sedang dalam sirkulasi di antara kementerian. Belum sampai ke DPR, bulan ini mulai kita bahas," kata Suharso ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

ADVERTISEMENT

"Ya kita lihat. Secepatnya ya, kita sih punya target tapi nanti sama sama dengan DPR lah. Nanti saya kalau ngomong kecepatan, DPR nya nanti nggak pas ya kan," imbuhnya.

Diketahui, RUU Ibu Kota baru telah ditetapkan menjadi Prolegnas oleh DPR tahun ini. Di dalam UU yang baru, akan diatur soal tata ruang wilayah ibu kota.




(fdl/fdl)

Hide Ads