Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan capaian serta rencana kerja 2020 kepada Komite Tapera di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, kemarin (12/2/2020). Komite Tapera yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dalam pertemuan itu, Komite meminta agar dana yang saat ini telah dikelola BP Tapera dihubungkan dengan dana Bapertarum. Kemudian, Komite meminta secara detil program yang akan dijalankan.
"Beliau cuma minta begini, Komite ya, antara pengelolaan BP Tapera dana Rp 2,5 triliun (modal awal), coba kaitkan sama pengelola dana Tapera dari Bapertarum coba di-link jadi kelihatan kinerja kami, dengan uang Rp 2,5 triliun bagaimana cara kerja kami, target seperti apa, perkembangan seperti apa dalam 5 tahun dan dibagi detil," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Komite juga meminta agar pengelolaan risiko diperhatikan. Komite meminta jangan sampai kasus-kasus mengenai masalah investasi yang terjadi belakangan ini terjadi di BP Tapera.
Kasus-kasus terkait masalah investasi secara rinci ia sebut seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero)
"Khususnya juga terkait risk, jangan sampai nanti pada saat kami siap operasi, kasus-kasus yang kemarin terjadi tidak terjadi di kita. Tata cara memilih MI (manajer investasi), bagaimana portofolionya, pengawasannya. Komite pengin kami saat operasi belajar dari case-case kemarin," katanya.
"Itu yang MI Asabri, Jiwasraya, model bisnisnya kan kita tabungan investasi. Bener-bener Komite menyoroti tolong jagain, belajar dari itu harus membuat framework, harus membuat semuanya jangan sampai kejadian seperti itu," sambungnya.
Sementara, Sri Mulyani dan Wimboh enggan berkomentar usai rapat dengan BP Tapera. Rapat sendiri dimulai sekitar pukul 16.00 dan rampung sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapan BP Tapera Beroperasi?
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, BP Tapera akan beroperasi pada semester I 2020. Untuk operasi, BP Tapera menunggu payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang diperkirakan keluar satu-dua bulan ini.
Adi bilang, pihaknya juga menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum untuk mengelola dana eks Bapertarum.
"Asetnya dipisah ada dua Rp 2,5 triliun (modal awal) BP Tapera, dan dana Tapera eks Bapertarum dan ini masih di Kemenkeu. Kan nunggu PP, PP keluar kemudian buat PMK diserahkan di kita untuk kita kelola," katanya.
"Kita target siap operasi secara sistem semester I, tapi belum bisa operasi kalau PP belum turun, PMK belum jadi regulasinya," tambahnya.
Pada semester I ini, lanjut Adi, pihaknya fokus persiapan operasional. Dalam persiapan operasional ini pihaknya berkoordinasi dengan KSEI, Bank Kustodian hingga manajer investasi (MI).
Di semester II, pihaknya menyiapkan percontohan untuk pembiayaan rumah aparatur sipil negara (ASN).
"Sama nanti rencana membuat piloting pembiayaan perumahan ASN semester II. Semester I lebih banyak regulasi, persiapan operasi," tutupnya.
Simak Video "Video: Sri Mulyani Ungkap Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)