Masuk Pertamina dan Bursa Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok Dikritik 212

Masuk Pertamina dan Bursa Pemimpin Ibu Kota Baru, Ahok Dikritik 212

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 07 Mar 2020 07:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terpilih sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero). Usai resmi diangkat jadi komut, pengangkatannya justru menuai kritik.

Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit juga yang lantang menolak Ahok jadi komut. Salah satunya adalah dari pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang lewat orator aksi demonya, Marwan Batubara menyuarakan penolakan Ahok sebagai Komut Pertamina.

Marwan menuding Ahok terlibat banyak kasus korupsi. Isu itu dia utarakan didepan banyak peserta aksi 212.

"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan saat menjadi orator di Aksi PA 212 'Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Namun Marwan tidak menyebut secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi tudingan ke Ahok itu. Dia menyebut Ahok bisa lolos karena 'disembunyikan' oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.

"Tapi bisa lolos, siapa yang meloloskan? Pimpinan KPK, siapa ketuanya? Agus Rahardjo, di sana ada yang namanya Basaria, Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor, jangan sok suci mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujar Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) itu


Marwan meminta Ahok mundur karena tak rela eks Gubernur DKI Jakarta itu menjabat Komisaris Utama Pertamina.

"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat, kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama milik rakyat," tuturnya.

Penolakan terhadap Ahok tak berhenti. Setelah masuk dalam bursa Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur, penolakan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali muncul.

Kali ini disampaikan Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis yang mengatasnamakan Mujahid 212. Dia mengatakan sosok Ahok tidak pantas jadi kepala badan otorita karena banyak tersangkut masalah hukum. Dia juga meminta kejelasan kasus hukum yang diduga melibatkan Ahok.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, karakter dan kredibilitas Ahok juga dipersoalkan. Klik halaman selanjutnya


Damai mengungkit karakter dan kepercayaan terhadap Ahok. Menurut Damai, kepercayaan ini penting dalam pengelolaan ibu kota.

"Sementara Ahok jelas pribadi yang rawan, karena faktor trust yang banyak melilit dirinya. Bahkan issue untrusting dimaksud adalah terkait dengan lembaga anti rasuah alias KPK bersumber dari bukti autentik, bukti yang dikeluarkan oleh lembaga negara (BPK)," kata Damai.

Dia juga mengungkit kembali kasus penistaan agama yang menjebloskan Ahok ke penjara. Karena hal tersebut, menurutnya masyarakat tidak akan percaya kepada Ahok.

"Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar Damai.


Hide Ads