Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini menggelar rapat terbatas dengan para menterinya. Menariknya ratas kedua kali ini khusus hanya untuk membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara (Sumut).
Selain dihadiri para menteri, ratas ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut dan beberapa walikota yang ada di Sumut. Jokowi turun tangan langsung lantaran permasalahan sengketa lahan yang terjadi sudah berlarut-larut.
"Laporan yang saya terima dari Gubernur Sumut. Ada dua masalah pertanahan di provinsi Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut," tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua masalah pertanahan yang akan diselesaikan yakni lahan eks HGU PTPN II dan sengketa lahan di Pangkalan Udara Suwondo, yang merupakan eks Bandara Polonia, Medan.
Terkait lahan eks HGU PTPN II data yang dijabarkan Jokowi terdapat 5.873 hektare (ha) yg telah dikeluarkan dari HGU PTPN II. Sejarang statusnya dikuasai langsung oleh negara.
Dari luas tersebut, sebanyak 3.104 ha belum memperoleh izin penghapus bukuan dari Kementerian BUMB dan telah ditetapkan dalam daftar nominatif pihak yang berhak. Sedangkan sisanya seluas 2.768 ha telah peroleh izin penghapus bukuan.
"Karena itu dalam ratas ini kita fokus bicarakan percepatan penyelesaian lahan eks HGU PTPN II baik yang memperoleh izin pembukuan maupun yang belum," tambahnya.