Target Bagi-bagi Sertifikat Tanah Dikurangi, Imbas Corona

Target Bagi-bagi Sertifikat Tanah Dikurangi, Imbas Corona

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 11:27 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah untuk 7.000 masyarakat Kabupaten/Kota Bogor. Sertifikat tanah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke 12 perwakilan warga.
Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Sofyan Djalil mengakui pihaknya terpaksa mengurangi target sertifikasi peta bidang tanah di seluruh Indonesia selama tahun 2020 ini. Akan tetapi, mulai tahun depan semua target pembagian sertifikat tanah akan kembali seperti semula.

"Pada tahun ini memang ada penyesuaian anggaran, sehingga target 2020 itu terpaksa dikurangi. Tapi untuk 2021 kita akan kembali ke semula," kata Sofyan dalam dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual, Jumat (26/6/2020).

Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Yuli Mardiono mengungkapkan bahwa target sertifikasi peta bidang tanah di Cilacap mengalami pengurangan cukup drastis dari yang awalnya 212.460 bidang tanah menjadi 177.460 bidang tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan adanya saving akibat COVID-19 ada perubahan target sebagai berikut untuk Peta Bidang Tanah semula 212.460 bidang tanah menjadi 177.460 bidang tanah, SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah) semula 155.370 menjadi separuhnya yaitu 75.340, namun untuk jumlah desanya tetap 54 desa," terang Yuli.

Sejauh ini, realisasi pemberkasan peta bidang tanah di Cilacap sudah rampung 100% namun belum semua sampai kepada tahap pengesahan. Sedangkan peta bidang tanah yang sudah diterbitkan baru mencapai 60.000 bidang tanah.

ADVERTISEMENT

"Pemberkesan selesai semua tinggal menunggu pengesahan, untuk penerbitan sampai hari ini sudah mencapai 60.000," kata Yuli.

Untuk diketahui, Kabupaten Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah dengan 20 kecamatan dan 284 kelurahan dan desa. Desa yang sudah masuk ke program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 54 desa dan memiliki luas bidang tanah sejumlah 1.415.556. Akan tetapi, yang sudah bersertifikat baru sebanyak 380.186 bidang tanah dan sisanya 1.035.370 bidang belum bersertifikat.




(fdl/fdl)

Hide Ads