Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Sulit Dapat KPR

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Sulit Dapat KPR

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 15:08 WIB
Foto aerial perumahan subsidi di Kelurahan Pesurungan, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyalur KPR Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mengalokasikan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menurut Junaedi, aplikasi SiKasep yang diluncurkan Kementerian PUPR masih sulit diakses oleh masyarakat di daerah terpencil.

"Hambatan terhadap teknis yang diberlakukan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) itu menggunakan aplikasi SiKasep, konon katanya SiKasep ini untuk big data permintaan rumah subsidi, tapi faktanya tidak semua masyarakat bisa mengakses aplikasi ini dikarenakan satu pertimbangannya tidak seluruh daerah terjangkau oleh internet, kedua banyak pekerja yang di lapangan misalnya di kebun, nelayan, ini juga tidak terjangkau oleh teknologi ini, sehingga ada ketidakadilan terhadap masyarakat yang lainnya," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang tujuan pembuatannya untuk memudahkan masyarakat MBR memperoleh data perumahan yang akan dipilih malah sering error sehingga menyulitkan masyarakat mendapat verifikasi dari perbankan.

"Sistem SiKumbang yang diberikan PUPR melalui PPDPP ini sering terjadi error. Error ini mungkin kapasitasnya atau apanya kita tidak mengerti atau teknologinya yang belum siap dipaksakan, ini juga sering mengalami hambatan teman-teman untuk realisasi artinya teknologi ini sering meleset, sering tidak tepat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, ia berharap DPR bisa menyerap hambatan-hambaran tersebut dan menyampaikannya ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Jadi hambatan-hambatan ini yang kita alami. Nah ini kita kepenginnya kalau untuk masyarakat yang menerima subsidi sebaiknya ada kesederhanaan persyaratan ya kalau minyak aja, tanpa syarat macam-macam dapat subsidi, kenapa ini rumah subsidi banyak sekali sehingga masyarakat kecil sulit memenuhinya," tandasnya.



Simak Video "Pengumuman! Syarat Gaji MBR Penerima Rumah Subsidi Jadi Rp 13 Juta"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads