Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara atau barang milik negara (BMN) mencapai Rp 10.467,53 triliun. Aset tersebut terus dikelola pemerintah untuk mendapatkan pundi-pundi yang disebut pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Dari banyak aset yang dimiliki negara DJKN menyebut komplek Gelora Bung Karno (GBK) sebagai aset yang paling tinggi alias mahal usai direvaluasi dan lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berikut 3 fakta GBK sebagai aset termahal negara.
1. Nilainya Rp 347 Triliun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, nilai aset komplek GBK yang paling anyar sebesar Rp 347 triliun dari total aset negara senilai Rp 10.467,53 triliun.
"Kalau Satker GBK nilainya Rp 347 triliun, tanahnya sekitar Rp 345 triliun, bangunannya Rp 3 triliun, itu sebuah komplek paling tinggi di Indonesia," ujar Encep.
2. Nilai GBK Terus Naik
Dia menjelaskan, kenaikan nilai aset komplek GBK dikarenakan lokasinya yang berada di tengah kota Jakarta. Tingginya nilai aset komplek GBK lantaran mahalnya harga tanah di kawasan tersebut.
Menurut Encep, pemerintah juga akan mengoptimalkan aset negara atau BMN agar memberikan hasil berupa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lebih besar lagi. Salah satunya melalui PP Nomor 28 Tahun 2020 yang merupakan revisia dari PP Nomor 27 Tahun 2014.
Melalui beleid itu, pemerintah bisa mengoptimalkan BMN melalui skema Limited Concession Scheme (LCS).
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Menyusuri JPO Gelora Bung Karno dan Menemukan Pesonanya di Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]