Masih Ada Aset Tanah dan Kendaraan 'Nganggur' Rp 3 T
Dari aset-aset yang dimiliki Kementerian PUPR, Basuki mengungkapkan ada aset berupa tanah dan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat-surat dengan total senilai Rp 3 triliun.
Hal itu merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2018 yang diungkapkan sendiri oleh Basuki ketika menjelaskan penyebab dibalik gagalnya Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2018, dan akhirnya hanya memperoleh wajar dengan pengecualian (WDP).
"Aset tetap berupa tanah dan kendaraan bermotor Rp 3 triliun pada 30 satuan kerja belum didukung dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)," kata Basuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengatakan, baik tanah maupun kendaraan tersebut merupakan aset-aset lama yang sebagian besar milik organisasi yang sudah dibubarkan.
"Ini bangunan-bangunan lama, kendaraan-kendaraan lama yang administrasinya sudah banyak berganti administrasi, organisasinya sudah dibubarkan, dan sebagainya," ungkap dia.
Namun, pihaknya masih terus menelusuri terkait kelengkapan administrasi dari aset-aset senilai triliunan rupiah tersebut.
"Jadi masih ditelusuri terus," tutup dia.
Simak Video "Video Basuki soal Prostitusi Menjamur di IKN: Sudah Nggak Ada"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)