Hotel Rp 7 Triliun Belum Laku, Utang Rp 1,4 T Menanti Trump

Hotel Rp 7 Triliun Belum Laku, Utang Rp 1,4 T Menanti Trump

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2020 12:39 WIB
President Donald Trump listens during an event on Operation Warp Speed in the Rose Garden of the White House, Friday, Nov. 13, 2020, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto: AP/Evan Vucci
Jakarta -

Upaya Trump Organization untuk menjual properti Trump International Hotel di Washington DC, Amerika Serikat terpaksa harus ditahan. Hal ini menimbulkan keraguan tentang masa depan salah satu aset terbesar Presiden AS Donald Trump.

Trump Organization telah menyewa lembaga Jones Lang LaSalle untuk menjual hotelnya kepada pembeli potensial pada musim gugur lalu. Dilansir CNBC, Jumat (20/11/2020) harga yang ditawarkan sekitar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,05 triliun (kurs Rp 14.100).

Sumber yang berada dalam kesepakatan itu mengatakan sebetulnya tidak ada tawaran yang mendekati harga yang diminta. Bahkan, beberapa di antaranya mengatakan tawaran dari pembeli hanya kurang dari US$ 250 juta atau berkisar Rp 3,25 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Jones Lang LaSalle hanya mengkonfirmasi upaya untuk menjual hotel sedang dalam penangguhan tanpa batas.

Hotel yang menjadi mahkota kerajaan bisnis Trump itu kini harus menghadapi biaya pinjaman US$ 100 juta sekitar Rp 1,4 triliun dari Deutsche Bank atas properti dan kerugian yang terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

Trump Organization mungkin harus mensubsidi bisnis selama bertahun-tahun yang akan datang. Atau kemungkinan paling buruknya adalah gagal membayar pinjaman dan mengembalikan properti.

Trump International Hotel di DC merayakan grand opening pada bulan Oktober 2016, tepat sebelum hari pemilihan yang memenangi Trump sebagai Presiden. Dengan cepat, hotel ini menjadi tempat berkumpul favorit bagi pengusaha, politisi, dan pelobi yang ingin membangun hubungan dengan Gedung Putih.

(zlf/zlf)

Hide Ads