Upaya Trump Organization untuk menjual properti Trump International Hotel di Washington DC, Amerika Serikat terpaksa harus ditahan. Hal ini menimbulkan keraguan tentang masa depan salah satu aset terbesar Presiden AS Donald Trump.
Trump Organization telah menyewa lembaga Jones Lang LaSalle untuk menjual hotelnya kepada pembeli potensial pada musim gugur lalu. Dilansir CNBC, Jumat (20/11/2020) harga yang ditawarkan sekitar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,05 triliun (kurs Rp 14.100).
Sumber yang berada dalam kesepakatan itu mengatakan sebetulnya tidak ada tawaran yang mendekati harga yang diminta. Bahkan, beberapa di antaranya mengatakan tawaran dari pembeli hanya kurang dari US$ 250 juta atau berkisar Rp 3,25 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jones Lang LaSalle hanya mengkonfirmasi upaya untuk menjual hotel sedang dalam penangguhan tanpa batas.
Hotel yang menjadi mahkota kerajaan bisnis Trump itu kini harus menghadapi biaya pinjaman US$ 100 juta sekitar Rp 1,4 triliun dari Deutsche Bank atas properti dan kerugian yang terus berlanjut.
Trump Organization mungkin harus mensubsidi bisnis selama bertahun-tahun yang akan datang. Atau kemungkinan paling buruknya adalah gagal membayar pinjaman dan mengembalikan properti.
Trump International Hotel di DC merayakan grand opening pada bulan Oktober 2016, tepat sebelum hari pemilihan yang memenangi Trump sebagai Presiden. Dengan cepat, hotel ini menjadi tempat berkumpul favorit bagi pengusaha, politisi, dan pelobi yang ingin membangun hubungan dengan Gedung Putih.
(zlf/zlf)