Bisnis Properti Babak Belur, Pengembang Minta Kelonggaran Pajak

Bisnis Properti Babak Belur, Pengembang Minta Kelonggaran Pajak

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2021 18:22 WIB
A couple in their 50s moves in to their new home, unpacking boxes and enjoying the time together.  Could also depict moving out of a home.
Ilustrasi/Foto: Istock

Meski begitu, para pengembang katanya masih punya sedikit harapan Untuk mewujudkan harapan itu pihaknya juga butuh restrukturisasi dari segi keuangan yang dibantu oleh pemerintah.

"Kita punya harapan-harapan sebenarnya jadi ini adalah terminologi lain dari restrukturisasi. Di industri properti ini saat ini yang kita butuhkan adalah restrukturisasi di bidang keuangan," katanya.

Adapun restrukturisasi keuangan yang ia maksud adalah seperti penangguhan cicilan pokok dan bunga dengan diperhitungkan bunga menjadi cicilan pokok, artinya perpanjangan masa pinjaman. Lalu, penghapusan bunga dalam jangka waktu tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelonggaran bidang perpajakan, menghapus pajak dalam jangka waktu tertentu atau penjadwalan kriteria kesehatan perbankan di masa pandemi," katanya.

Selain itu, pemain properti juga meminta kebijakan pelonggaran kriteria kesehatan perbankan di masa pandemi dan insentif non keuangan, seperti kemudahan perizinan, sebelum UU Cipta Kerja efektif berlaku. Harapannya insentif itu diberlakukan melalui keputusan Kepala Daerah atau Menteri.


(ara/ara)

Hide Ads