Fakta-fakta Terbaru Sengketa Lahan PTPN VIII dengan Markaz Syariah FPI

Fakta-fakta Terbaru Sengketa Lahan PTPN VIII dengan Markaz Syariah FPI

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 21:00 WIB
markaz syariah
Foto: 20detik

3. Markaz Syariah Minta Bantuan Mahfud MD

Tim Advokasi Markaz Syariah meminta bantuan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait dengan sengketa lahan di Megamendung, Puncak Bogor, Jawa Barat. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Deputi V Kemenko Polhukam Sugeng Pranoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Tim Koordinator Advokasi Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengatakan permintaan perlindungan hukum disampaikan dalam pertemuan pada hari Selasa (9/2) di Kantor Kemenko Polhukam.

"Kemarin kami memenuhi undangan dari deputi V Menko Polhukam, kaitan dengan surat kami tertanggal 19 Januari 2021, di dalam surat itu kami meminta perlindungan hukum kepada Menkopolhukam terkait dengan lahan MS, Markaz Syariah," kata dia saat dihubungi detikcom.

ADVERTISEMENT


(hek/zlf)

Hide Ads