Saling Serang Dino Patti Djalal vs Fredy Kusnadi Soal Mafia Tanah

Saling Serang Dino Patti Djalal vs Fredy Kusnadi Soal Mafia Tanah

Luqman Nurhadi Arunanta - detikFinance
Minggu, 14 Feb 2021 22:29 WIB
Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hubungan Fredy Kusnadi dan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal semakin panas. Fredy melalui pengacaranya Tonin Tachta, telah melaporkan Dino ke Polda Metro Jaya.

Dino dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Tonin melaporkan Dino terkait cuitannya yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

"Dia kan menyebutkan sudah nama orang 3 kali si Fredy. Jadi selengkapnya ada link-link-nya. Jadi 3 kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoax, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan," ujar Tonin saat dihubungi, Minggu (14/2/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tonin, ibu Dino memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lain. Salah satunya di kawasan Kemang yang diperjualbelikan di salah satu notaris November 2020. Transaksi itu kemudian bermasalah dan berujung laporan polisi.

Tonin pun menyebut, Fredy memang pernah membeli rumah milik ibu Dino dan sudah membayarnya. Namun, rumah itu berada di kawasan Jalan Antasari.

ADVERTISEMENT

"Klien saya beli rumah di Antasari bukan yang kejadian November 2020 dan klien saya sudah beli tahun 2020 Januari, nggak sama, beda kalau yang kemarin itu Kemang, yang klien saya beli di Antasari. Sudah bayar ke ibunya jadi balik nama itu di BPN, kalau memang itu palsu ya BPN yang keluarin palsu," ujar Tonin.

Tonin juga membantah kliennya sudah menjadi tersangka. Pihaknya menyebut Fredy masih berstatus saksi. Tonin menyerahkan sejumlah bukti berupa cuitan Twitter @dinopattidjalal terkait ujaran soal mafia tanah. Dalam laporannya, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bagaimana tanggapan Dino Patti Djalal? Buka halaman selanjutnya.

Dino pun tak gentar. Merespons laporan itu, ia mengatakan jika hal tersebut menunjukkan dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah mulai ibunya mulai panik.

"Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya. Nampaknya para dalang sindikat sudah mulai panik," kata Dino Patti Djalal.

Dino berharap kemunculan Fredy bisa mengungkap keberadaan dalang-dalang lain dalam kasus sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Dino pun meyakini, Fredy terlibat dalam tiga kasus penipuan rumah milik ibunya.

"Mudah-mudahan dengan munculnya Fredy, dalang-dalang lain dalam komplotannya bisa teridentifikasi. Ada sejumlah orang yang masih menghilang," ujar Dino.

"Fredy juga perlu jelaskan apakah benar dirinya ditangkap polisi tanggal 11 November 2020. Fredy jelas terlibat dalam 3 kasus penipuan rumah milik keluarga saya, dan mungkin lebih dari 3 rumah itu karena sedang saya selidiki terus," imbuhnya.

Ia mengaku sama sekali tidak gentar dengan laporan Fredy. Dia siap menghadapi dalang-dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

"Sama sekali tidak gentar. Suruh bawa seribu dalang saya akan lawan," ucap Dino Patti Djalal.



Simak Video "Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads