Kementerian ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana melakukan sertifikasi kepada pulau kecil terluar Indonesia. Adapun total pulau kecil terluar yang akan disertifikasi adalah sebanyak 111 pulau.
Berikut 3 alasan dibalik rencana tersebut:
1. Agar Tak Mudah Dicaplok Asing
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengungkapkan rencana sertikasi 111 pulau kecil terluar RI baru tercetus pekan lalu.
"Kami Direktorat Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang pada tanggal 16 Februari yang lalu mengadakan FGD membahas masalah tindak lanjut dari 111 pulau-pulau kecil terluar ini, dari FGD itu disimpulkan bahwa ada rencana untuk melakukan kegiatan atau sertifikasi pulau-pulau terluar," ungkap Asnawati dalam acara PPTR Expo 2021 secara virtual, Senin (22/2/2021).
Asnawati menjelaskan alasan dibalik tercetusnya rencana sertifikasi tersebut. Salah satunya adalah agar tak ada lagi kasus pencaplokan pulau-pulau terluar RI oleh orang asing.
"Di sini juga perlu kami tegaskan penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini dilakukan tujuannya adalah pertama untuk mengantisipasi adanya okupasi atau klaim kepemilikan pulau oleh warga negara asing atau oleh negara lain," katanya.
2. Meminimalisir Konflik Ketahanan dan Keamanan Negara
Selain itu, alasan lainnya adalah untik meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik ketahanan dan keamanan negara dengan negara tetangga.
"Namun ada tujuan yang tidak kalah pentingnya lagi yaitu bahwa penetapan 111 pulau-pulau kecil terluar ini adalah untuk meminimalisir permasalahan yang sering timbul yang kerap menganggu ketahanan dan keamanan negara kita," tambahnya.
Akan tetapi, rencana ini masih mentah. Asnawati mengaku pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan arahan atau petunjuk khusus tentang apa dan bagaimana kegiatan sertifikasi ini dilakukan kaitan dengan mekanisme maupun dengan pendanaan atau anggaran.
"Setidaknya wujud nyata kami mengakomodir keinginan dari kesimpulan rapat tersebut untuk sertifikasi pulau-pulau kecil terluar kami menuangkannya di dalam juknis (Petunjuk Teknis) yang saat ini masih kami godok insyaallah dalam waktu dekat akan rampung juknisnya," katanya.
Alasan lain soal rencana sertifikasi di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Viral Pulau Pendek Dijual, BPN Buton Pastikan Lahannya Tak Bersertifikat