Hunian hingga Rp 2 M Bebas PPN, Rumah Murah Juga Dapat Keringanan

Hunian hingga Rp 2 M Bebas PPN, Rumah Murah Juga Dapat Keringanan

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 16:54 WIB
Beli rumah pakai FLPP
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Jakarta -

Pemerintah memberikan insentif untuk pembelian properti baik rumah tapak maupun rumah susun. Insentif ini berupa diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk hunian hingga Rp 5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah memberikan insentif itu bukan karena hanya berpihak kepada masyarakat menengah ke atas saja. Sebab untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga sudah diberikan sederet insentif untuk hunian.

"Oh kenapa diberikan sampai Rp 5 m, kalau rumah untuk MBR kita sudah ada. Itu perlu ditekankan supaya jangan sampai seolah-olah kita memihaknya pada kelompok menengah saja," ucapnya dalam konferensi pers virtual Senin (1/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan untuk MBR diberikan berupa bantuan uang muka kredit pembelian rumah yang dananya untuk tahun ini mencapai Rp 630 miliar. Kemudian ada bantuan subsidi selisih bunga yang anggarannya mencapai Rp 5,97 triliun.

"Kemudian dana bergulir FLPP Rp 16,62 triliun, serta kita lakukan injeksi PMN kepada SMF yang kontribusi 25% sebesar Rp 2,25 triliun. Jadi pointnya untuk rumah MBR tadi itu sudah ada di dalam eksisting fiskal," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan pemerintah membebaskan PPN 100% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. Selain itu diterapkan juga diskon PPN 50% untuk pembelian hunian rumah tapak maupun rumah susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif PPN ini berlaku untuk masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021.

Namun ada beberapa syarat, pertama huniannya harus diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. "Artinya tidak bisa untuk hunian yang baru jadi tahun depan," terangnya.

Kedua, insentif ini diberikan maksimal hanya untuk 1 unit hunian untuk 1 orang. Selain itu hunian itu tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.




(das/dna)

Hide Ads