Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) akan membedah 879 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Papua Barat. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,5 miliar untuk kegiatan yang masuk dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut.
"Pembangunan rumah layak huni akan terus kami laksanakan di Provinsi Papua Barat. Melalui pembangunan hunian tersebut, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Kamis (25/3/2021).
Dari data yang dimiliki Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Papua II, pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua Barat itu akan disalurkan di 5 kabupaten dan 1 kota. Adapun lokasi penyalurannya berada di Kabupaten Sorong Selatan (172 unit), Kabupaten Maybrat (311 unit), Kabupaten Sorong (158 unit), Kabupaten Teluk Wondama (50 unit), Kabupaten Raja Ampat (112 unit) dan Kota Sorong (76 unit).
Lebih lanjut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Papua II Yance Pabisa menerangkan, setiap rumah tidak layak huni akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi lingkungan tempat tinggalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah bantuan dana Program BSPS yang akan disalurkan untuk rumah tidak layak huni yang berada di wilayah perkotaan sebesar Rp 23 juta, sedangkan RTLH yang ada di wilayah pegunungan sebesar Rp 40 juta.
"Total dana Program BSPS yang akan kami salurkan sebesar Rp 10,5 miliar. Dana Program BSPS tersebut tidak diberikan tunai kepada penerima bantuan dan hanya bisa digunakan untuk modal belanja material dan upah tukang," terangnya.
Tonton juga Video: Tukang Urut Ini Tak Sangka Rumahnya Dibedah Polres Jaksel