Industri Properti Belum Pulih, Pengembang Minta Deretan Stimulus Ini

Industri Properti Belum Pulih, Pengembang Minta Deretan Stimulus Ini

Tim Detikcom - detikFinance
Jumat, 13 Agu 2021 13:29 WIB
Ratusan perusahaan pengembang atau developer perumahaan terkemuka mengikuti Pameran Properti Real Estate Indonesia Expo (REI) 2015, Rabu (18/11/2015). Pameran tersebut akan berlangsung hingga 22 November 2015 mendatang di Hall A, di Jakarta Convention Center. Sedikinya 150 pengembang ikut meramaikan dan menawarkan berbagai tipe, model, dan desain hunian dengan harga mulai Rp 100-jutaan hingga Milliaran rupiah. Perusahaan pengembang juga menawarkan berbagai diskon, pilihan pembayaran, keringanan uang muka, dan hadiah langsung. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pengembang perumahan di DKI Jakarta menilai industri properti saat ini belum benar-benar pulih. Perlu ada terobosan stimulus yang diberikan agar industri ini kembali bergairah.

Hal itu disampaikan oleh Arvin Fibrianto Iskandar, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta, pada pembukaan acara webinar: "Bertahan Menghadapi Pandemi; Realita Pengembang & Solusi Dukungan Perbankan", yang diselenggarakan DPD REI DKI Jakarta, Kamis, 12/8.

Menurut Arvin, harus diakui saat ini permintaan pasar belum membaik. Walaupun data yang dirilis Badan Pusat Statistik baru-baru ini memperlihatkan tren membaik, tetapi banyak pengembang khususnya yang bergerak dalam pembangunan apartemen, perkantoran, mal dan hotel masih cukup berat.

"Karena itu kami pelaku realestat berharap agar para stakeholder khususnya di bidang perbankan mengetahui secara persis kesulitan yang dihadapi pengembang saat ini. Kami minta kebijakan selektif perbankan dalam memberikan kredit dilihat kembali. Di lapangan laporan cancellation pengajuan KPR dan KPA masih sangat tinggi. Mari kita bersama-sama mencari solusi, sehingga industri realestat bisa kembali normal dan bertumbuh," kata Arvin dalam keterangan resminya, Jumat (13/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pihaknya, kata Arvin, pengembang sudah melakukan sejumlah langkah antisipasi dan strategi untuk menjaga cashflow perusahaan agar tidak kolaps.

REI pun meminta beberapa stimulus yang diberikan antara lain: Fleksibilitas KPR (approval KPR & KPA dipercepat, cancelation konsumen dapat di-minimize), Restrukturisasi Modal Kerja & Project Loan serta Recheduling Pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Dari kebijakan-kebijakan itu kami berharap tahun 2021 menjadi time to buy property karena jaminan dari debitur properti itu adalah jaminan agunan yang solid yang nilainya akan terus naik setiap tahun," tambahnya.

Merespon masukan REI DKI Jakarta Direktur Eksekutif Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan OJK, Eddy Manindo Harahap, mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan POJK terkait stimulus covid-19 dan melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan agar implementasi kebijakan berjalan dengan cepat dan tepat.

Kebijakan relaksasi menurutnya dimaksudkan agar bank dapat membantu debitur pada sektor yang terdampak dan bank segera melakukan restrukturisasi untuk debitur yang berkinerja baik namun terdampak, termasuk debitur pengembang.

OJK juga meminta Bank tidak ragu membantu debitur terdampak yang memang membutuhkan dana segar untuk menjalankan bisnisnya

"Ada beberapa kebijakan untuk debitur terkena dampak covid-19 diantaranya bahwa bank dapat memberikan kredit yang baru kepada debitur terdampak Covid-19 dan Penetapan kualitas kredit tersebut dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya," tambahnya.

Namun lanjutnya Bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Selama pandemi covid-19 ada 101 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 5,16 juta debitur dengan total outstanding sebesar Rp772 triliun," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Kurniawan Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa kondisi industri realestat sampai dengan Juli 2021 jauh lebih baik dari tahun lalu.

Hasil riset BI terbaru menggambarkan bahwa hampir semua segmen angka pertumbuhannya positif.

"Pertumbuhan KPR meningkat seiring stimulus kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, BI dan otoritas terkait. Walaupun kembali kontraksi akibat pemberlakuan PPKM namun seiring demand yang cukup kuat diperkirakan akan kembali menguat," terangnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads